"Kemudian penyidik nanti juga akan pemeriksaan tentang penyedia makanan seperti apa, kemudian ada kegiatan misalnya menggunakan hotel, terus membuat kaus atau baju nanti akan telusuri sampai sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Argo menduga ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan yang dimark-up. Menurut dia, penyalahgunaan uang negara dalam kegiatan itu dapat berpotensi terkena tindak pidana korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Argo mengatakan pihaknya juga akan memeriksa saksi lain. Polisi juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh kegiatan tersebut.
"Kita sedang melakukan penyidikan, kita juga tolong harus dipahami kita sedang menunggu pemeriksaan saksi ahli," ujarnya.
Sebelumnya, Menpora Imam Nahrawi mengaku apel dan kemah pemuda Islam itu diinisiasi olehnya. Namun setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut, tidak ada temuan apapun.
"Saya sampaikan dulu, bahwa pemeriksaan waktu itu tidak ada apapun dari BPK, kemudian tiba-tiba sekarang menjelang muktamar (PP Pemuda Muhammadiyah) muncul isu seperti itu. Kemarin bertemu dengan saudara Dahnil, saya sampaikan tolong cari tahu siapa pelapornya. Jangan sampai kemudian menuduh atau membawa suatu yang tidak penting untuk dipublikasikan," kata Imam di Dyandra Convention Center, Surabaya, Minggu (25/11).
Imam pun membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya jika kasus kasus tersebut sengaja dibuka untuk menjebak atau mengerjai Muhammadiyah. Dia menegaskan, kegiatan kemah pemuda yang diinisiasinya ini murni untuk membangun ukhuwah antara NU dan Muhammadiyah.
Saksikan juga video 'Dahnil Diperiksa Soal Dana Kemah, Kapolda: Kita Klarifikasi':
(knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini