"Berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya perjudian di Tembesi, tepatnya di Hokki Bear Game Top 100 Tembesi. Kemudian pada Minggu, 25 November 2018, sekitar pukul 20.00 WIB, anggota melakukan penyelidikan lapangan dengan menyamar menjadi pemain. Dan benar, di Hokki Bear Game Top 100 Tembesi ada perjudian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hernowo dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah koin keluar, kemudian diambil oleh karyawan yang bertugas sebagai penukar dan memberikan sejumlah uang kepada pemain tersebut yang dibantu petugas yang berada di bagian penukaran," ujar Hernowo.
Sebanyak 15 orang yang diamankan terdiri atas JHN sebagai pengawas arena permainan judi, YES dan FTR sebagai kasir, FEB dan Y sebagai teknisi, serta TRI dan UDN sebagai penukar. Sisanya delapan orang pemain.
Sementara itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti koin permainan, uang tunai Rp 60,8 juta, dua mesin chip, dua mesin permainan, berkas, dan dokumen. (aud/rvk)











































