Carry On, Carry On... Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Bui

Carry On, Carry On... Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Bui

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 26 Nov 2018 20:41 WIB
Ahmad Dhani dalam sidang tuntutan. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Ada momen menarik sebelum Ahmad Dhani menjalani sidang tuntutan di PN Jaksel, yang berujung tuntutan 2 tahun penjara. Di ruang sidang, lirik 'carry on...carry on...' dari lagu Bohemian Rhapsody dilantunkan Dhani.

Momen ini terjadi di ruang sidang Oemar Seno Adji PN Jaksel pada Senin (26/11/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu mejelis hakim dan jaksa penuntut umum belum berada di ruangan.

Ahmad Dhani awalnya duduk di bangku pengunjung sidang, lalu diminta beberapa orang untuk duduk di bangku terdakwa agar diabadikan. Dhani pun memenuhi permintaan itu, dia maju dan duduk sambil difoto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dia lalu memegang mikrofon yang ada di dekat bangku terdakwa. Sepenggal bagian dari lagu Bohemian Rhapsody dari Queen pun dia nyanyikan.

Didn't mean to make you cry
If I'm not back again this time tomorrow
Carry on, carry on as if nothing really matters

Setelah menyanyikan sepenggal lagu tersebut, Dhani kembali duduk di bangku pengunjung sidang. Dia sempat menunggu sekitar 10 menit sebelum akhirnya sidang dimulai.



Dalam sidang tersebut, Ahmad Dhani dituntut hukuman penjara 2 tahun. Dia dianggap melanggar Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Dalam perkara ini, menurut hakim, memutuskan, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menyebarkan informasi untuk menyebarkan rasa kebencian," kata jaksa penuntut umum.

"Kedua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo dengan pidana penjara selama 2 tahun," sambungnya.



JPU juga menuntut agar pengadilan menyita ponsel, e-mail, dan akun Twitter milik Ahmad Dhani. Dalam pertimbangannya, jaksa tak menemukan hal yang meringankan hukuman Ahmad Dhani. (imk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads