Jual ABG Depok Rp 800 Ribu/Kencan, Pelaku Kutip Rp 200 Ribu

Jual ABG Depok Rp 800 Ribu/Kencan, Pelaku Kutip Rp 200 Ribu

Matius Alfons - detikNews
Senin, 26 Nov 2018 18:43 WIB
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Depok - 2 Pria pelaku penjualan ABG di Depok ditangkap dan telah diperiksa polisi. Kedua pelaku mengaku menjual ABG tersebut dengan tarif Rp 800 ribu/kencan.

"Dari hasil interogasi pengakuan pelaku bahwa rata-rata mereka mendapat Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu," ucap Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Dedy Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (26/11/2018).


Dedy menjelaskan bahwa biaya itu belum termasuk sewa kamar. Korban biasanya dibawa pelanggannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk melakukan memakai di rumah sewaan. Rumah pelanggan yang membayar," jelas Dedy.


Berdasarkan keterangan kedua pelaku, Dedy mengatakan bahwa kejadian ini baru dilakukan 1 kali terhadap ABG yang menjadi korban. Namun Dedy berkeyakinan bahwa kedua pelaku sudah melakukan penjualan lebih dari 1 wanita.

"Kalau menurut saya pasti lebih dari 1," tutur Dedy.

Sebelumnya diketahui bahwa dua pelaky bernama Iwan Setiawan dan Eko Supriyono ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Depok karena terbukti melakukan eksploitasi ekonomi dan atau seksual terhadap seorang ABG. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 76I Jo pasal 88 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (tor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads