"PMP kita akan kembalikan lagi karena ini banyak yang harus dihidupkan kembali," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Supriano usai upacara peringatan Hari Guru di kantor Kemdikbud, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (26/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika Kurikulum 1975 berjalan, muncul Ketetapan MPR No II tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila (P4). Pelajaran PMP pun kemudian merujuk pada tafsir Pancasila dalam P4.
Nama mata pelajaran ini diubah lewat Kurikulum 1994 menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Namun menurut Doni di bukunya itu, perubahan PMP jadi PPKn hanya sebatas pergantian nama.
Mata pelajaran PPKn tetap mengisi jadwal pelajaran siswa hingga ditetapkannya UU Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003. Mata pelajaran PPKn lalu berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) hingga kini.
Sejarah Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia bermula dari gagasan Presiden Sukarno. Pada tahun 1957, pemerintahan Presiden Sukarno menginisiasi adanya mata pelajaran yang dikenal dengan nama Civics.
Civics diterapkan di pendidikan sekolah mulai tahun 1961, menurut Dr Baso Madiong SH MH, Dr Zainuddin Mustapa, dan Andi Gunawan Ratu Chakti dalam buku 'Pendidikan Kewarganegaraan: Civic Education'. Mata pelajaran Civic kala itu memuat pidato kenegaraan Presiden Sukarno hingga sejarah pergerakan nasional, di samping mengenai Pancasila.
Nama pelajaran itu juga dikenal dengan 'Kewarganegaraan'. Namun di tahun 1961 itu pula Dr Sahardjo SH mengusulkan agar namanya diubah jadi 'Kewargaan Negara' yang menekankan pada kata 'Warga' di UUD 1945.
Di tahun 1968, pelajaran Civics memiliki materi berbeda di tiap jenjang. Untuk tingkat SD namanya adalah 'Pendidikan Kewarganegaraan' yang mempelajari sejarah dan geografi Indonesia, tingkat SMP juga bernama 'Pendidikan Kewarganegaraan' namun ditambah dengan materi tentang konstitusi, pada tingkat SMA materinya ditambah mengenai UUD 1945.
Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto mulai memerintah pada tahun 1966. Di tahun itu buku mengenai kewarganegaraan yang ditulis Supardo dkk dilarang jadi buku pegangan di sekolah-sekolah. Hingga akhirnya pemerintah membuat kurikulum tentang pendidikan Kewarganegaraan tahun 1968. (bag/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini