Pimpinan Komisi X F-Golkar Dukung PMP Dihidupkan Kembali

Pimpinan Komisi X F-Golkar Dukung PMP Dihidupkan Kembali

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Senin, 26 Nov 2018 17:01 WIB
Foto: Ilustrasi Gedung DPR. (Lamhot Aritonang/detikcom).
Jakarta - Kemendikbud berencana mengembalikan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Komisi X DPR RI setuju dengan langkah Kemendikbud tersebut.

"Sangat setuju," kata Wakil Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, kepada wartawan, Senin (26/11/2018).

Kendati demikian, dia meminta metode pembelajaran yang ada harus disesuaikan. Tujuannya, kata Hetifah, agar mata pelajaran tersebut dapat lebih mudah dipahami oleh para siswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Metode pembelajaran perlu disesuaikan agar lebih mudah dipahami dan diresapi bahkan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari," ujar politikus Golkar itu.


"Dengan era digital. Bisa diciptakan metode interaktif dengan menggunakan media visual," sambung Hetifah.

Dengan metode pembelajaran yang diperbaharui, Hetifah berharap, PMP ke depan tak hanya menjadi doktrin.

"Jangan menjadi doktrin atau menekankan hafalan semata," katanya.


Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana mengembalikan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Mata pelajaran zaman orde baru itu dianggap penting untuk menguatkannya nilai Pancasila.

"PMP kita akan kembalikan lagi karena ini banyak yang harus dihidupkan kembali, bahwa Pancasila ini luar biasa buat bangsa kita, itu mungkin yang akan kita lakukan," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Supriano usai upacara peringatan hari guru di gedung Kemendiknas, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Dia mengatakan rencana itu masih dalam pembahasan. Belum jelas apakah ada pengurangan atau penambahan materi PMP yang baru dengan yang pernah dipakai sebelumnya.

"Ini masih dibahas, kita akan bahas," ujarnya. (mae/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads