"PMP kita akan kembalikan lagi karena ini banyak yang harus dihidupkan kembali, bahwa Pancasila ini luar biasa buat bangsa kita, itu mungkin yang akan kita lakukan," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Supriano usai upacara peringatan hari guru di gedung Kemendiknas, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Dia mengatakan rencana itu masih dalam pembahasan. Belum jelas apakah ada pengurangan atau penambahan materi PMP yang baru dengan yang pernah dipakai sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Kemendikbud juga merencanakan sistem baru untuk pemerataan guru di Indonesia. Para guru akan disebarkan sesuai zonasi.
"Selanjutnya dalam rangka perluasan akses pemerataan mutu dan percepat terwujudnya guru profesional, pada tahun yang akan datang Kemendikbud akan menerapkan kebijakan sistem zonasi. Kebijakan sistem zonasi diharapkan akan mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh tanah air," kata dia.
Supriano menambahkan, sistem zonasi itu dapat membantu pemetaan sekolah yang kekurangan guru. Dalam rencana tersebut, zonasi baru dibatasi dalam wilayah kabupaten atau kota.
"Pemerataan guru nanti kita lihat per zonasi, sekarang ini kan sedang rakor dengan kabupaten kota, dengan provinsi, kementerian atau lembaga pengambil keputusan yang ada di sini, Kemenpan, Kemendagri, Kemenkeu. Yang pertama kita lihat kebutuhan per zona dulu, apakah zona itu kelebihan guru atau kekurangan guru, jadi baru bermain di tingkat kabupaten kota," pungkasnya.
Saksikan juga video 'Makna Pancasila di Tengah Kehidupan Masyarakat':
(abw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini