PVMBG: Guguran Lava Merapi Belum Bahayakan Penduduk

PVMBG: Guguran Lava Merapi Belum Bahayakan Penduduk

Ristu Hanafi - detikNews
Senin, 26 Nov 2018 16:22 WIB
Jumpa pers terkait kondisi Gunung Merapi. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Yogyakarta - Gunung Merapi mengalami empat kali guguran lava pada 22 November 2018. Guguran lava dengan jarak luncur terjauh 300 meter dari bibir kubah lava dinyatakan belum berbahaya bagi penduduk.

"Jika kubah lava terus mengalami pertumbuhan, maka guguran lava akan terus terjadi dan meningkat intensitasnya seiring dengan meningkatnya aktivitas kubah lava. Tapi untuk saat ini intensitas guguran masih rendah dengan potensi material yang juga masih kecil sehingga belum membahayakan penduduk," kata Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Kasbani.

Hal ini disampaikan Kasbani saat jumpa pers di kantor Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Senin (26/11/2018). Kasbani juga menegaskan status Merapi juga masih Waspada atau level 2.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berdasarkan pemodelan, jika sebagian besar kubah lava saat ini runtuh, maka awan panas dapat meluncur ke arah bukaan kawah di Kali Gendol sejauh 2,2 km. Perhitungan ini berdasarkan asumsi kondisi kubah lava tidak stabil.

"Tapi saat ini kondisinya masih stabil dan pertumbuhan kubah lava tepat di tengah kawah," jelasnya.


Meski demikian, lanjut Kasbani, masyarakat yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III diimbau terus mengikuti informasi pertumbuhan kubah dan guguran lava. Masyarakat diperbolehkan beraktivitas dengan radius lebih dari 3 km dari puncak Merapi.

"Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Dan jangan masuk kawasan radius 3 km yang direkomendasikan steril dari aktivitas apapun," ujarnya.


Simak Juga 'Detik-detik Letusan Freatik Gunung Merapi':

[Gambas:Video 20detik]


(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads