Di antara ratusan korban itu, ada seorang pensiunan Polri berpangkat AKBP, yakni AKBP (Purn) Zuherial Rojali. Dia terakhir berdinas di Polda Sumatera Selatan dan mengalami kerugian Rp 104 juta.
Sebagai korban, Zuherial mengaku mulai menyetor dana umrah Februari 2015 lalu. Ada lima orang yang mendaftar bersama dia, mulai dari istri hingga adik iparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana untuk berangkat umrah itu merupakan dana pensiun sebagai Polri. Ada pula tabungan istrinya yang khusus disimpan untuk berangkat umrah.
"Ini duit yang saya pakai duit pensiunan Rp 39 juta ditambah tabungan istri saya juga. Tapi ya begitu, lenyap semuanya sekarang dan nasib berangkat ke tanah suci juga tinggal angan-angan," katanya.
Sejak kasus bergulir, dia pun mengaku pernah mendatangi kantor First Travel cabang Simatupang. Saat itu dia tetap ngotot minta berangkat umrah karena sudah melunasi biaya umrah atau jika tidak uang kembali hari itu juga.
"Saya sempat datang ke kantor yang ada di Simatupang mendesak meminta uang dikembali atau berangkat, tetapi sempat disuruh tunda 1 minggu. Eh, tak sampai satu minggu melihat berita kalau Andika ditangkap," katanya.
Meskipun sudah pesimis, dia mengaku tetap ingin menempuh jalur hukum agar bisa mendapatkan haknya. Dia akhirnya melaporkan Andika ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan penipuan umrah.
"Saya lapor ke Polda Sumsel 14 Agustus 2017 supaya bisa diproses hukum. Saya akhirnya mengikuti proses ini sampai 20 kali pergi ke Jakarta," imbuh pria berusia 63 tahun itu.
"20 kali berangkat memantau langsung, tapi walau habis banyak saya puas ikut perkembangan kasusnya. Kalau dengan besok artinya 21 kali saya bolak-balik Palembang-Jakarta memantau proses ini," katanya lagi.
Baca juga: Vicky Shu Jadi Saksi Sidang Bos First Travel |
Mewakili korban, Zuherial berharap pada putusan kasasi hakim bisa membuka mata. Yaitu hakim agung mengembalikan hasil sitaan itu kepada korban.
"Tuntutan kami di MA besok mau minta kembalikan hak, karena uang itu bukan uang negara. Tapi itu uang milik jemaah, tak ada hak negara menyita aset karena itu jelas uang kami," tutupnya.
Saksikan juga video 'Korban Minta Transparansi Soal Aset First Travel':
(ras/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini