Sejarah Pelajaran PMP yang Bakal Dihidupkan Kembali

Sejarah Pelajaran PMP yang Bakal Dihidupkan Kembali

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 26 Nov 2018 13:11 WIB
Patung Garuda Pancasila di Monumen Pancasila Sakti (Ruly Kurniawan)
Jakarta - Pendidikan moral pancasila (PMP) akan dihidupkan lagi dalam kurikulum di Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Tapi belum ada pernyataan apakah PMP nantinya juga akan disertai penataran P4 seperti pada era Orde Baru atau bakal membuat yang berbeda.

"PMP kita akan kembalikan lagi karena ini banyak yang harus dihidupkan kembali, bahwa Pancasila ini luar biasa buat bangsa kita, itu mungkin yang akan kita lakukan," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Supriano seusai upacara peringatan hari guru di gedung Kemendikbud, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mata pelajaran PMP identik dengan pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Kini mata pelajaran itu berganti nama menjadi Pendidikan Kewarganegaraan.

PMP mulai dipelajari di sekolah sejak diberlakukannya kurikulum 1975. Dikutip dari buku Pendidikan Karakter yang ditulis oleh Doni Koesoema A, nama pelajaran PMP kemudian berubah menjadi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) berdasarkan kurikulum 1994.

Menurut Doni dalam bukunya itu, pemerintah menilai sosialisasi Pancasila paling efektif adalah dengan memasukkannya ke kurikulum pendidikan. Peristiwa G-30-S/PKI atau Gestok pada 1965 membuat pemerintah ingin memasukkan pelajaran tentang Pancasila. Soeharto lalu mulai memimpin Orde Baru pada 1966.

Dalam kurikulum 1968, sempat dikelompokkan beberapa mata pelajaran yang dianggap berkaitan dengan Pancasila, yakni pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, pendidikan bahasa Indonesia, pendidikan bahasa daerah, dan pendidikan olahraga. Mata pelajaran itu digolongkan dalam Pembina Jiwa Pancasila.


Agaknya pemerintah kala itu benar-benar ingin membuat tafsiran atas Pancasila sesuai dengan keinginan mereka. Setelah PMP diterapkan sekitar tiga tahun, muncul Tap MPR No II Tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila alias P4.

Isi P4 adalah penjabaran butir-butir Pancasila berdasarkan tafsir pemerintah. Setelah mata pelajaran PMP berubah menjadi PPKn dan kini jadi pendidikan kewarganegaraan (PKn), pemerintah ingin mengembalikan lagi menjadi PMP. Lalu, apakah P4 juga bakal hidup lagi? (bag/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads