"PMP kita akan kembalikan lagi karena ini banyak yang harus dihidupkan kembali, bahwa Pancasila ini luar biasa buat bangsa kita, itu mungkin yang akan kita lakukan," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Supriano seusai upacara peringatan hari guru di gedung Kemendikbud, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PMP mulai dipelajari di sekolah sejak diberlakukannya kurikulum 1975. Dikutip dari buku Pendidikan Karakter yang ditulis oleh Doni Koesoema A, nama pelajaran PMP kemudian berubah menjadi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) berdasarkan kurikulum 1994.
Menurut Doni dalam bukunya itu, pemerintah menilai sosialisasi Pancasila paling efektif adalah dengan memasukkannya ke kurikulum pendidikan. Peristiwa G-30-S/PKI atau Gestok pada 1965 membuat pemerintah ingin memasukkan pelajaran tentang Pancasila. Soeharto lalu mulai memimpin Orde Baru pada 1966.
Dalam kurikulum 1968, sempat dikelompokkan beberapa mata pelajaran yang dianggap berkaitan dengan Pancasila, yakni pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, pendidikan bahasa Indonesia, pendidikan bahasa daerah, dan pendidikan olahraga. Mata pelajaran itu digolongkan dalam Pembina Jiwa Pancasila.
Agaknya pemerintah kala itu benar-benar ingin membuat tafsiran atas Pancasila sesuai dengan keinginan mereka. Setelah PMP diterapkan sekitar tiga tahun, muncul Tap MPR No II Tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila alias P4.
Isi P4 adalah penjabaran butir-butir Pancasila berdasarkan tafsir pemerintah. Setelah mata pelajaran PMP berubah menjadi PPKn dan kini jadi pendidikan kewarganegaraan (PKn), pemerintah ingin mengembalikan lagi menjadi PMP. Lalu, apakah P4 juga bakal hidup lagi? (bag/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini