BPK: Polisi Belum Minta Audit Dana Kemah Pemuda

BPK: Polisi Belum Minta Audit Dana Kemah Pemuda

Haris Fadhil - detikNews
Sabtu, 24 Nov 2018 16:34 WIB
Anggota BPK Achsanul Qosasi
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan belum ada permintaan audit terkait dana kemah dan pemuda Islam 2017. BPK belum pernah melakukan ekspose terkait dugaan penyimpangan dana kemah pemuda.

"Seingat saya kita tidak pernah melakukam gelar atau ekspose terkait kegiatan kemah dan apel pemuda Islam," kata Anggota III BPK Achsanul Qosasi kepada detikcom, Sabtu (24/11/2018).


Achsanul menyebut, BPK baru akan melakukan audit bila pada permintaan dari penegak hukum. Data yang akan diaudit juga berasal dari penegak hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau belum ada ekspose, ya belum ada (audit kerugian negara). Kecuali mereka minta secara tertulis kepada BPK. Sampai saat ini permintaan itu belum ada. BPK menghitung kerugian negara atas permintaan penyidik dan penyidik yang memberikan data itu kepada BPK atas perkembangan penyidikan. Perhitungan kerugian negara itu harus nyata dan pasti. Nggak bisa kira-kira," jelasnya.

Selain itu, Achsanul menyebut tak ada laporan kepada aparat penegak hukum terkait hasil pemeriksaan laporan keuangan (LK) tahun 2017 untuk kegiatan kemah pemuda. Dia memperkirakan dugaan penyimpangan ini merupakan pengembangan laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda.

"Hasil pemeriksaan LK TA 2017 tidak ada Laporan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) terkait kegiatan kemah dan apel pemuda Islam," ujarnya.

"Mungkin itu pengembangan LHP yang dilakukan Polda," sambung Achsanul.

Sebelumnya, Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan ada temuan perbuatan malhukum terkait kegiatan kemah pemuda. Dia juga mengatakan sudah melakukan gelar bersama BPK.

"Rp 5 miliar, untuk kegiatan itu nilai anggaran Rp 5 miliar. Dibagi jadi 2 proposal. Satu proposal itu ada yang Rp 2 miliar ada yang Rp 3 miliar. GP Ansor kemarin sudah terklarifikasi, kita cek di Kemenpora segala macam. Tapi kami klarifikasi di lapangan ternyata kita temukan ada perbuatan malhukum, makanya kita lagi sidik. Dan itu kan udah gelar sama BPK juga," ujar Bhakti di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (23/11).


Kasus dugaan penyimpangan penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apel pemuda Islam yang dilaksanakan Kemenpora pada 2017 ini sendiri sudah masuk ke tahap penyidikan. Bhakti juga menyebut BPK sudah menyatakan ada potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Sementara BPK masih menyatakan ada potensi kerugian negara," kata Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan saat dimintai konfirmasi, Kamis (22/11).

Terkait ini, polisi sudah memeriksa Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, serta Anggota Panitia Kemah Pemuda Islam dari GP Ansor, Safaruddin. Dahnil sendiri mengaku kecewa terkait pemeriksaan yang dilakukan kepolisian soal adanya dugaan penyimpangan dana kemah.

"Ada beberapa masalah yang bagi saya menyakitkan. Hari ini dipanggil tuduhan melakukan korupsi. Padahal sejak awal, komitmen kami ingin membantu pemerintah karena tuduhan anti-Islam segala macam, supaya meredam konflik horizontal dan macam-macam. Itu kemudian jawab dengan niat baik. Ternyata kami dituduh macam-macam," ucap Dahnil.

Terkait kegiatan dana kemah, PP Pemuda Muhammadiyah mengembalikan duit Rp 2 miliar ke Kemenpora. Ini dilakukan karena PP Pemuda Muhammadiyah tak mau dituding melakukan penyimpangan. (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads