Rapat di DPR, Menag Sampaikan Evaluasi Pelaksanaan Haji 2018

Rapat di DPR, Menag Sampaikan Evaluasi Pelaksanaan Haji 2018

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 26 Nov 2018 12:09 WIB
Menag saat rapat di DPR, 26 Desember 2018 (Foto: Dok. Twitter Kemenag)
Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menggelar rapat bersama Komisi VIII DPR RI terkait evaluasi laporan penyelenggaran haji 2018. Lukman mengatakan ada 571 calon jemaah haji yang wafat sebelum berangkat, serta ada 479 calon jemaah haji wafat yang digantikan keluarganya.

Hal itu disampaikan Lukman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Sekjen Kementerian Kesehatan Oscar Primadi, dan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Paolana Banguningsih Pramesti. Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi VIII Ali Taher. Lukman mengatakan pada tahun 2018 ini Kemenag melakukan pelimpahan porsi jemaah yang wafat dan digantikan keluarganya.

"Terkait pelimpahan porsi jemaah wafat ini kami menindaklanjuti saran dan masukan pimpinan Komisi VIII yang tempo hari meminta agar calon jemaah haji yang wafat bisa diwariskan pada ahli waris, bisa melimpahkan porsi yang dimiliki kepada ahli warisnya," kata Menag Lukman, di Komplek DPR, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lukman mengatakan 12 Maret-15 Agustus 2018 merupakan tenggang waktu calon jemaah haji yang wafat bisa dilimpahkan porsinya ke ahli warisnya. Hal itu karena 12 Maret terhitung mulai pelunasan BPIH dan 15 Agustus adalah pemberangkatan kloter hari terakhir.

"Ada 571 calon jemaah haji yang wafat, 92 di antaranya ingin meminta pengembalian uang. Yang sudah disetorkan artinya tidak mau diwariskan. 479 itu lah yang diusulkan untuk dilimpahkan," ungkap Lukman.

Lukman mengatakan dari 571 calon jemaah haji yang wafat, sebanyak 479 calon jemaah haji wafat yang digantikan keluarganya. Namun hanya ada 455 calon jemaah yang berhasil diberangkatkan sedangkan 27 jemaah tidak memproses pelimpahan tersebut.

"Tapi 455 yang berhasil diberangkatkan yang digantikan, karena ada sekitar 27 jamaah yang lalu kemudian tidak memproses. Jadi tidak meminta pelimpahan terkait jemaah wafat," ujar Lukman.


Dari 455 jemaah, sampai akhir masa penberangkatan jemaah haji 2018 ada 166 jemaah yang sudah diberangkatkan. Sementara sisanya 289 jemaah akan diprioritaskan untuk diberangkatkan tahun 2019.

Lukman mengatakan total ada 204.000 jemaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus tahun 2018.


Saksikan juga video 'Indeks Kepuasan Haji 2018 Meningkat, Menag Apresiasi Jemaah':

[Gambas:Video 20detik]

(yld/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads