Pembunuhan Sopir GrabCar Sofyan, Berkas Frans Dikirim ke Jaksa

Pembunuhan Sopir GrabCar Sofyan, Berkas Frans Dikirim ke Jaksa

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 26 Nov 2018 11:42 WIB
Foto: 3 Pembunuh GrabCar (ist.)
Palembang - Polisi secara bertahap melimpahkan berkas pembunuhan sopir GrabCar Palembang, Sofyan kepada Kejaksaan Tingggi Sumatera Selatan. Berkas tahap satu yang dilimpahkan yaitu Frans (16).

"Hari ini kita limpahkan berkas tersangka atas nama Frans ke Kejati. Tersangka saat ini berusia di bawah umur, jadi berkasnya displit (terpisah)," ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, AKBP yudi Suhariadi saat dikonfirmasi, Senin (26/11/2018).

Meskipun masih di bawah umur, tindakan Frans memeng dinilai cukup sadis. Frans diketahui sebagai salah satu eksekutor di kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Sumsel tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelimpahan berkasnya tahap pertama. Peran Frans cukup sadis, meski masih di bawah umur dia ternyata pelaku yang mencekik korban dari belakang sampai meninggal," sambung Yudi.

"Untuk dua tersangka lagi sampai saat ini masih diteliti dulu. Secepatnya jika sudah selesai dilimpahkan ke Kejati," katanya.

Yudi yang baru saja menjabat Kasubdit dan belum genap sepekan ini mengaku masih terus memburu pelaku lain, Akbar. Yudi meminta Akbar untuk menyerah sebelum nanti diambil tindakan tegas.

"Satu pelaku lagi, Akbar masih kita kejar. Masih terus dipantau oleh anggota agar cepat tertangkap. Untuk Frans ini sendiri kita jerat Pasal 365 ayat 3, ancamannya sampai 20 tahun penjara," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, salah satu sopir GrabCar, Sofyan, dikabarkan hilang saat menarik penumpang pada Senin (29/10). Keluarga yang kehilangan pun langsung melapor ke SPKT Polda Sumsel.

Mendapat laporan keluarga korban, tim Subdit III Jatanras langsung mengejar pelaku dan berhasil menemukan korban sudah tinggal tulang belulang. Selain itu, polisi turut mengamankan tiga pelaku, yakni Ridwan, Frans dan Acun. (ras/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads