Polisi: Berkas Ratna Dikembalikan Kejaksaan untuk Diperbaiki

Polisi: Berkas Ratna Dikembalikan Kejaksaan untuk Diperbaiki

Yulida Medistiara - detikNews
Sabtu, 24 Nov 2018 12:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: Matius Alfons-detikcom)
Jakarta - Tim penyidik Polda Metro Jaya menerima pengembalian berkas perkara kasus dugaan penyebaran hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet dari Kejaksaan Tinggi. Berkas itu bakal diperbaiki.

"Berkas ibu Ratna Sarumpaet kemarin kita menerima dari Kejati. Berkas perkara dikembalikan untuk diperbaiki, istilahnya ada P19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (24/11/2018).


Ia mengatakan nantinya polisi akan memperbaiki berkas dan melengkapi petunjuk jaksa. Nantinya, berkas bakal diserahkan lagi ke Kejati DKI Jakarta setelah dilengkapi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam P19 itu nanti kita lihat apa saja petunjuk dari kejaksaan kira-kira apa yang diperbaiki ada beberapa. Jadi untuk tambahan pertanyaan terhadap tersangka. Tersangka akan ditambah lagi pertanyaannya untuk menjawab dan ada kesesuaian antara tersangka dan saksi," tutur Argo.


Sebelumnya, Tim penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi. Kelengkapan berkas perkara akan diteliti.

"Setelah melakukan penyelidikan satu bulan lebih, penyidik sudah menyelesaikan pemberkasan. Ada 32 BAP tersangka dan saksi ahli, 63 barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. (yld/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads