Polisi Duga Ada Mark-Up Dana di LPJ Kemah Pemuda Islam 2017

Polisi Duga Ada Mark-Up Dana di LPJ Kemah Pemuda Islam 2017

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Sabtu, 24 Nov 2018 10:46 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Jakarta - Polisi menyebut ada dugaan penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apel pemuda Islam yang diselenggarakan Kemenpora pada 2017 tidak sesuai dengan fakta. Polisi juga menduga laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana kegiatan itu di-mark-up.

"Jadi gini, dalam proses penyelidikan kita, kita menemukan ya kan, penggunaan anggaran tidak sesuai fakta. Kemudian LPJ, laporan pertanggungjawabannya itu di-mark-up," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada detikcom, Sabtu (24/11/2018).

Adi mengatakan ada potensi kerugian negara dalam penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apel pemuda Islam. Namun dia belum bisa membeberkan jumlah kerugian negara itu karena masih dihitung oleh BPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Nah itu semua temuan itu semua dalam proses penyelidikan akan dikoordinasikan dengan pihak BPK sebagai auditor. Sebagai auditor negara. Makanya berkaitan dengan kerugian negara. Potensi kerugian negaranya ada. Hanya saat ini kita ingin menghitung berapa riilnya. Yang menghitung siapa? Nanti BPK. Kita hanya menyampaikan bukti-buktinya saja," ujarnya.

Polisi sebelumnya memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana apel dan kemah pemuda pada 2017. Selain Dahnil, polisi memeriksa ketua panitia dari Pemuda Muhammadiyah, yaitu Ahmad Fanani.





Seusai pemeriksaan, Dahnil menjelaskan inisiator kegiatan itu bukan dari PP Pemuda Muhammadiyah, melainkan dari Menpora Imam Nahrawi. Pemuda Muhammadiyah juga mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Kemenpora dengan alasan harga diri dan kontrak kegiatan yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

"Ya ini inisiatif Menpora," kata Dahnil di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (23/11).

Polisi juga sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenpora untuk mengumpulkan barang bukti kasus tersebut berupa daftar isian pelaksanaan anggaran dan proposal pengajuan kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia. Polisi juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak Kemenpora.

Pada Senin (19/11) lalu, polisi juga memanggil tiga pihak dalam kasus tersebut, di antaranya Abdul Latif dari Kemenpora dan Safarudin selaku ketua kegiatan dari GP Ansor. (knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads