Sebelumnya, warga Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung menuntut keadilan karena jalan dan sungai terkena imbas pembangunan pabrik girder. Warga menuntut solusi agar jalan yang selama ini digunakan tidak ditutup. Bahkan sungai warga diurug untuk kepentingan pembangunan.
Usai pertemuan, Yana mengatakan kedua pihak tersebut mengaku sudah menyelesaikan permasalahan dengan warga. Hanya saja kedua pihak tidak bisa menunjukkan bukti karena penyelesaian dilakukan secara lisan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya dua versi tersebut, pihaknya berencana memanggil warga, PT CIP dan BizPark kembali. Sehingga permasalahan bisa selesai dan tidak ada yang dirugikan.
"Aspek sosial ini harus diperhatikan dan diselesaikan. Jangan sampai bola panas dilempar ke kita (Pemkot Bandung)," katanya.
Disinggung soal rencana pemerintah memberikan SP 3 terhadap proyek tersebut, Yana mengatakan hal itu dapat dilakukan jika tidak ada itikad baik untuk menempuh semua perizinan.
"Ya harus berhenti. Mereka (PT CIP) tidak ada izin, tapi ternyata masih jalan. Katanya tadi mereka sepakat berhenti dulu. Ini menjelang SP 3, konsekuensinya segel," ujar Yana.
Selepas menghadiri pertemuan tersebut, perwakilan PT CIP dan BizPark menolak diwawancara wartawan. (tro/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini