Rekrutmen Guru Harus Diperketat Agar Siswa Tak Terpapar Radikalisme

Rekrutmen Guru Harus Diperketat Agar Siswa Tak Terpapar Radikalisme

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 23 Nov 2018 17:05 WIB
Ketua KPAI Susanto (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI memandang serius banyaknya kasus radikalisme yang menjangkit usia anak. Tiga lembaga tersebut merekomendasikan sejumlah hal agar maraknya radikalisme terhadap anak bisa diatasi.

Ketua KPAI Susanto menjelaskan, salah satu rekomendasinya adalah terkait memperketat rekrutmen guru agar diperoleh guru berkualitas dan tak terpapar radikalisme.

"Untuk mendapatkan calon guru berkualitas dan zero radikalisme, hemat kami fakultas keguruan di seluruh Indonesia penting mengarusutamakan counter radikalisme bagi mahasiswa. Ini sangat urgent. Agar calon guru-guru kita memang guru-guru terpilih," ujar Susanto saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Jumat (23/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Di pihak lain, rekrutmen guru harus diperketat. Sekolah tak boleh merekrut guru yang punya potensi radikalisme, karena ini berbahaya untuk peserta didik," imbuhnya.

Selain itu, rekomendasi lain adalah terkait pekerja sosial yang menangani anak-anak korban radikalisme atau terorisme.

"Rekomendasi lainnya adalah pekerja sosial yang bekerja di rehabilitasi anak pelaku dan korban terorisme juga harus spesialis dan kompeten dengan counter radikalisme, bukan pekerja sosial generalis," tutur Susanto.


Berikut rekomendasi-rekomendasi lain yang akan segera dikirimkan ke pihak terkait:

1. Pemda wajib menyelenggarakan dan menganggarkan secara khusus terkait program pencegahan, penanganan, rehabilitasi, reintegrasi, dan deradikalisasi

2. Pemda wajib memiliki program intervensi penanganan anak korban tindak pidana terorisme dan anak korban jaringan terorisme.

3. Pemda perlu membuat program-program khusus untuk perlindungan anak dari paham radikalisme secara berkala dan berkelanjutan melalui sekolah formal dan non formal

4. Pemerintah dan pemda perlu memastikan pemenuhan hak anak korban dari orangtua pelaku tindak pidana terorisme dan keluarganya sebagai upaya pencegahan keterlibatan lebih lanjut, serta mengupayakan rehabilitasi dan integritas agar anak napiter tidak mengalami stigmatisasi dari masyarakat dan temannya.

5. Pesantren/sekolah model penting untuk dikuatkan untuk memutus mata rantai radikalisme

6. Rehabilitasi anak korban jaringan terorisme harus melalui pendekatan holistik, kerjasama lintas sektor, serta pendampingan dari pekerja sosial spesialis dan CSO

7. Khusus untuk LPKA, BNPT harus melakukan koordinasi dengan Dirjen Permasyarakatan terkait program deradikalisme dan pembinaan secara khusus diberikan kepada napiter anak.

8. Pemerintah melalui dinas terkait di daerah harus melakukan pengawasan dan memastikan proses reintegrasi dan rehabilitasi mantan napiter anak agar tidak melakukan pengulangan tindak pidana.

9. Perlu koordinasi yang lebih optimal baik secara vertikal maupun horizontal anatar lembaga dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan, penanganan, rehabilitasi, reintegrasi, dan pemberdayaan bagi keluarga yang rentan terlibat radikalisme

Rekrutmen Guru Harus Diperketat Agar Siswa Tak Terpapar RadikalismeKonferensi pers di kantor Komnas HAM (Foto: Farih Maulana Sidik/detikcom)



Tonton video 'Prabowo-Mardani Tak Kompak soal Gaji Guru?':

[Gambas:Video 20detik]

Rekrutmen Guru Harus Diperketat Agar Siswa Tak Terpapar Radikalisme
(rna/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads