Dua Pasangan Mesum Terciduk Razia Kos di Madiun

Dua Pasangan Mesum Terciduk Razia Kos di Madiun

Sugeng Harianto - detikNews
Jumat, 23 Nov 2018 14:31 WIB
Foto: Sugeng Harianto
Madiun - Dua pasangan mesum terciduk saat Satpol PP Kota Madiun menggelar razia kos di Jalan Imam Bonjol. Di dalam kamar kos, mereka diketahui hanya mengenakan pakaian dalam.

"Kami rutin razia sewaktu-waktu. Kemarin dan hari ini kami menciduk dua pasangan yang bukan suami istri di kamar kos. Mereka hanya mengenakan pakaian dalam di dalam kamar," ujar Kabid Penegak Perundang-Undangan Agus Wuryanto kepada wartawan di kantornya Jalan Sombo nomor 6 kota Madiun, Jumat (23/11/2018).


Kedua pasangan mesum itu, kata Agus, mengaku baru satu kali melakukannya dan tertangkap basah Kamis (23/11/2918) pagi. Kedua wanita penghuni kos asal Madiun Kabupaten, lanjut Agus dikenakan tindak pidana ringan denda masing-masing Rp 1 juta.

"Kami kenakan tindakan tipiring masing-masing satu juta. Selain itu kita akan lakukan pemanggilan ke pemilik rumah kos. Itu rumah kos khusus wanita kenapa ada tamu pria bisa di kamar kos," katanya.


Diungkapkan Agus, selain razia rumah kos di jalan Imam Bonjol, razia juga dilakukan di rumah kos Jalan Ciliwung yang biasa dikenal dengan nama kampus ijo. Dia mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap semua pemilik usaha rumah kos.

Dari data yang dihimpun detikcom jumlah rumah kos di kota Madiun mencapai ratusan diantaranya di Jalan Bali, Jalan Serayu, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Tamrin. (iwd/iwd)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.