"Ditabok pakai penegakan hukum maksudnya," ujar Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP, Eva Kusuma Sundari, kepada wartawan, Jumat (23/11/2018).
Eva mengataan, selama ini upaya 'menabok' para penyebar hoax itu sudah dilakukan Jokowi. Namun, sayangnya, hal itu belum menimbulkan efek jera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, pihaknya pun saat ini berusaha mengoptimalkan jalur hukum untuk menghadapi hoax-hoax yang menyerang Jokowi. Apalagi, di Pilpres 2019 ini, serangan terhadap capres nomor urut 01 itu semakin santer.
"Jadi sebaiknya dinaikkan intensitasnya. Pak Jokowi perlu menunjukkan ketegasan, agar sistem dan perilaku masyarakat menjadi lebih baik," ujar Eva.
Selain itu, kata Eva, upaya melawan hoax melalui jalur penegakan hukum juga untuk memberi pembelajaran kepada masyarakat. Sebab, Jokowi ingin demokrasi di Indonesia ini tidak 'dihajar' dengan hoax.
"Kan selain memenangkan Pilpres Pak Jokowi juga harus memastikan prosesnya bagus, jadi menjaga kualitas demokrasi dengan menyelamatkannya dari hoax-hoax (Firehose of falsehoods)," katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya merasa gerah diserang isu hoax, terutama soal tuduhan dirinya aktivis PKI. Jokowi heran masih ada orang yang mempercayai isu tersebut.
Jokowi menyebut ada 9 juta penduduk Indonesia yang mempercayai isu tersebut. Dia mengaku sudah 4 tahun diserang isu PKI.
"Coba di medsos, itu adalah DN Aidit pidato tahun 1955. La kok saya ada di bawahnya? Lahir saja belum, astagfirullah, lahir saja belum, tapi sudah dipasang. Saya lihat di gambar kok ya persis saya. Ini yang kadang-kadang, haduh, mau saya tabok, orangnya di mana, saya cari betul," ujar Jokowi saat membagikan sertifikat tanah di Lampung Tengah, Lampung, Jumat (23/11/2018).
"Saya ini sudah 4 tahun diginiin, Ya Allah, sabar, sabar, tapi saya sudah bicara karena ada 6 persen yang percaya berita ini. Enam persen itu 9 juta (penduduk) lebih lo. La kok percaya?" tambahnya. (mae/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini