Bukan 20, Polisi Sebut Cecar Gus Nur 50 Pertanyaan Saat Diperiksa

Bukan 20, Polisi Sebut Cecar Gus Nur 50 Pertanyaan Saat Diperiksa

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Jumat, 23 Nov 2018 11:28 WIB
Foto: Hilda Meilisa Rinanda/File
Surabaya - Sugi Nur Raharja atau Gus Nur diperiksa sebagai tersangka pencemaran nama baik, Kamis (22/11). Usai keluar dari ruang pemeriksaan, Gus Nur mengaku mendapat 20 pertanyaan.

Namun, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Harissandi menampik hal ini. Dia mengatakan Gus Nur dicecar 50 pertanyaan.

"Kemarin 50 pertanyaan. Yang benar 50, (kalau 20 pertanyaan) itu kan kata orangnya," ujar Harissandi saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya, Jumat (23/11/2018).


Harissandi mengatakan pertanyaan yang diajukan ke Gus Nur adalah hal seputar pembuatan dan pengunggahan video Gus Nur yang dianggap menghina NU.

"Penyidik menyampaikan 50 pertanyaan. Kami menanyakan alat yang dipakai untuk membuat vlog, terus alat yang dibuat mengedit, terus siapa yang mengedit, siapa yang ambil gambar," papar Harissandi.

Sementara itu, hingga kini penyidik masih menunggu Barang Bukti (BB) tambahan yang belum diserahkan. BB tersebut berupa kamera Canon yang digunakan mengambil gambar, dan laptop yang dipakai pihak Gus Nur mengedit.


"Untuk barang bukti yang belum diserahkan itu kamera sama laptop. Yang diserahkan ke kita, janjinya akhir bulan ini," lanjut Harissandi.

Kendati Gus Nur sudah ditetapkan sebagai tersangka, Harissandi mengatakan pihaknya masih belum menyerahkan berkas ke kejaksaan. Hal ini lantaran masih menunggu kelengkapan BB dan data tambahan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Untuk berkasnya yang penting sudah menyerahkan BB dan ada BAP tambahan nanti kita limpahkan," tandas Harissandi.


Simak Juga 'FPI: Gus Nur Jadi Tersangka, Palu Langsung Gempa':

[Gambas:Video 20detik]


Bukan 20, Polisi Sebut Cecar Gus Nur 50 Pertanyaan Saat Diperiksa
(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.