"FDP (Fitra Djaja Purmama) dipanggil untuk pemeriksaan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (23/11/2018).
KPK juga memanggil beberapa saksi, yaitu Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat MBJ Nahor, untuk menjadi saksi untuk Fitra.
Selain itu, KPK memanggil PNS pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bekasi Sukmawatty Karnahadijat sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi, konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.
Simak Juga 'Bos Lippo Group James Riady Diperiksa KPK':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini