Ikuti Lomba Karya Tulis BPJS Ketenagakerjaan dan Raih Puluhan Juta

Ikuti Lomba Karya Tulis BPJS Ketenagakerjaan dan Raih Puluhan Juta

Tia Reisha - detikNews
Kamis, 22 Nov 2018 19:49 WIB
Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta - Sosialisasi dan edukasi program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dalam memberikan citra institusi yang positif pada persepsi publik. Karya jurnalistik menjadi salah satu cara untuk memberikan gambaran yang tepat kepada publik.

Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan citra yang positif dengan menyampaikan secara tulisan tentang program atau kegiatan institusi yang sedang dilakukan. Namun hal ini tentunya akan sulit dicapai jika tidak ada sinergi yang baik dengan berbagai pihak.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, dengan semangat untuk memperkuat kerja sama dengan stakeholders, BPJS Ketenagakerjaan mengadakan lomba khusus bagi para jurnalis. Lomba ini merupakan bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan kepada media massa atas kerja sama yang baik dalam mendukung publikasi program, kegiatan, dan aksi BPJS Ketenagakerjaan.

Lomba karya tulis yang akan digelar kali ini mengangkat tema utama "BPJS Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Pekerja Berbagai Sektor Pekerjaan". Ada pun subtemanya terdiri dari:

1. BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Jaminan Sosial dan Kesejahteraan Atlet
2. BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Jaminan Sosial dan Kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia.
3. Bencana Perusahaan Daftar Sebagian Tenaga Kerja, Upah, dan Program

Deputi Direktur Bidang Humas & Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam memberikan jaminan yang menjadi hak bagi setiap pekerja di Indonesia. Pekerja yang dimaksud meliputi pekerja dengan latar belakang profesi apapun, termasuk atlet dan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

"Namun tak banyak yang tahu bagaimana seorang atlet menjalani kehidupan keduanya ketika tak berada lagi di arena pertandingan. Raihan medali yang tersusun rapi sebagai torehan yang mengharumkan nama Indonesia tak pula menjadi modal yang mumpuni untuk kehidupannya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/11/2018).




Menurutnya, banyak dari duta bangsa ini yang mengalami cedera ringan sampai serius dalam masa pertandingan. Bahkan, pada sesi latihan yang mengakibatkan para atlet tak lagi dapat bertanding sampai harus 'gantung sepatu'.

BPJS Ketenagakerjaan pun berkomitmen penuh dalam memberi dukungan dengan menyediakan perlindungan atas risiko sosial yang terjadi dalam aktivitas yang dilakukan. Hal ini mengingat para atlet telah mengharumkan nama Indonesia dalam laga dunia, ada pula pekerja migran sebagai Pahlawan Devisa.

"Indonesia saat ini sangat kondusif untuk membangun jaminan sosial karena hingga tahun 2030 bisa menikmati bonus demografi. Artinya, lebih banyak orang produktif bekerja sehinga bisa menyisihkan dana untuk keperluan program jaminan sosial. Jaminan sosial memiliki fungsi mencegah kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan," lanjut Irvansyah.

Tentunya, dengan peran jaminan sosial yang strategis, BPJS Ketenagakerjaan pun menciptakan misi utama, yakni bertekad melindungi seluruh peserta yang hingga Agustus 2018 jumlahnya mencapai 48,7 juta orang.

Meski demikian, ada hal penting yang harus disadari dan dipahami oleh pekerja, yakni adanya kemungkinan perusahaan berstatus daftar sebagian. Hal ini berarti hak pekerja tidak diberikan sepenuhnya oleh perusahaan atau pemberi kerja.

Irvansyah melanjutkan bahwa ada tiga jenis status PDS yang kerap terjadi, yaitu PDS Tenaga Kerja, PDS Upah, dan PDS Program. PDS Tenaga Kerja adalah kategori perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian karyawan yang bekerja di bidang usahanya.

Sementara PDS Upah adalah meliputi perusahaan yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program perlindungan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hanya saja data upah yang dilaporkan lebih rendah dari yang seharusnya.

Sedangkan PDS Program adalah perusahaan yang telah mendaftarkan seluruh pekerja dengan memberikan data upah karyawan yang sesuai. Perusahaan hanya ikut pada dua program perlindungan dari empat program wajib yang ada.

Kondisi ini sering terjadi karena BPJS Ketenagakerjaan tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah upah yang diterima pekerja, khususnya pekerja yang menerima upah di bawah UMP/UMK. BPJS Ketenagakerjaan juga tidak mengetahui secara pasti tentang kebijakan dari perusahaan terkait dengan pemberian upah kepada karyawannya.

Untuk itu, diperlukan peranan semua pihak demi meningkatkan partisipasi, salah satunya partisipasi dari insan jurnalis. Bagi BPJS Ketenagakerjaan, karya tulis yang baik dan sesuai dengan tema perlombaan tidak bisa didapatkan dengan singkat. Hal ini tentu membutuhkan waktu dan pemahaman substansi yang utuh.

Kesiapan dan penguasaan materi yang lebih dari cukup juga tentu sangat dibutuhkan agar karya tulis yang dilombakan memiliki bobot dan kualitas yang sesuai dengan harapan BPJS Ketenagakerjaan.

Perlombaan ini juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Jadi BPJS Ketenagakerjaan yang ke-41 yang jatuh pada 5 Desember 2018.

Lomba karya tulis ini dapat diikuti baik oleh wartawan media cetak dan online dengan memuat hasil tulisan di media masing-masing dan melampirkan bukti. Periode berlangsung dari 22 November hingga 1 Januari 2019.

Tulisan yang dilombakan minimal mencakup 3.000 karakter, belum pernah dilombakan dan bukan tulisan pariwara (advetorial). Ada pun persyaratan khusus seperti kartu pers dan bukti pemuatan tulisan di media.

Selanjutnya, tulisan diserahkan ke Bagian Humas & Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Lantai IV, Gedung Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jl. Gatot Subroto No.79, Jakarta Selatan 12930. File materi lomba juga dapat dikirim ke e-mail panitiabpjstkja2018@yahoo.com. Berkas lomba diserahkan ke panitia paling lambat pada 3 Januari 2019.

Total hadiah yang diberikan kepada para pemenang adalah sebesar Rp 82,5 juta. Ada pun para juri dalam lomba karya tulis ini terdiri dari Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz, Deputi Direktur Bidang Humas & Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja, Redaktur Senior LKBN Antara Erafzon Saptiyulda, dan Direktur Pusat Kajian Jaminan Sosial Nasional (PKJSN) Ridwan Max. Sijabat. (mul/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads