Dia juga mempertanyakan legal standing atau kesetaraan kedudukan hukum pelapornya. Gus Nur mengaku saat itu videonya untuk akun sosmed Generasi Muda NU. Namun, pelapornya justru mengatasnamakan diri sebagai perwakilan NU.
"Poin pertama, yang melaporkan saya ini legal standingnya gak jelas, diminta lawyer ini tidak bisa ditunjukan sebagai apa, siapa, gak ada," kata Gus Nur usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (22/11/2018).
Selain itu, video yang dilampirkan dalam berkas merupakan video dari akun lain, bukan akun asli Gus Nur. Video tersebut juga video yang telah dipotong selama satu menit. Padahal, satu menit tersebut berisi hal-hal yang cukup penting.
"Kedua, video yang diambil itu dari akun orang lain, bukan dari akun saya, URL-nya juga gak ada. Jadi itu diambil dari akun orang lain dan itupun dipotong satu menit, tapi sangat penting. Jadi saya menampilkan satu screenshot Generasi Muda NU yang merilis 20 kiai radikal itu, dihilangkan, jadi seolah-olah saya lagi menghina NU habis-habisan, padahal yang saya permasalahkan itu akunnya Generasi Muda NU, biasnya di situ," papar Gus Nur.
Sementara itu, meski pengacaranya menyebut hal ini merupakan kriminalisasi, namun Gus Nur mengatakan jika kasus ini merupakan mubadzir baginya karena sangat menyita banyak waktu. Gus Nur beranggapan banyak kasus yang lebih penting untuk ditangani ketimbang kasusnya.
"Yang jelas ini sangat menyita waktu, mubadzir bagi saya ini, banyak kasus-kasus yang lebih darurat, yang lebih prinsip sebenarnya. Tapi sudahlah kita jalani, sudah terlanjur begini, kita terima, akhir bulan ini kita janjian sama penyidik ketemu ke Palu mau ambil barang bukti berupa laptop," katanya.
"Kita kooperatif saja, kita ikuti semua aturan yang ada," tandas Gus Nur. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini