Bapak di Riau Perkosa Anak Tiri hingga Hamil

Bapak di Riau Perkosa Anak Tiri hingga Hamil

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 22 Nov 2018 15:50 WIB
Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Pekanbaru - Sungguh bejad perilaku ZA (48) warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau. Tersangka tega memperkosa anak tirinya usia 13 tahun hinggal hamil.

"Sat ini kondisinya korban hamil 7 bulan. Kasus persetubuhan anak bawah umur ini dilaporkan oleh paman korban," kata Kapolres Inhil, Christian Ronny kepada wartawan, Kamis (22/11/2018).

Ronny menjelaskan, kasus persetubuhan anak bawah umur awalnya dipertanyakan oleh paman korban. Ini karena dilihatnya ponakanya sudah berbadan dua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat korban ditanya, mengaku kalau sudah menjadi pelampiasan bapak tirinya," kata Ronny.

Perbuatan tak senonoh itu, berdasarkan pengakuan korban dilakukan pada awal Mei 2018 lalu.

"Korban sudah dilakukan pemeriksaan ke medis. Dan dinyatakan korban kini hamil 7 bulan," kata Ronny.

Atas perbuatan tersebut, akhirnya paman korban melaporkan kasus persetubuhan ini ke pihak kepolisian. Mendapat laporan tersebut, pelaku langsung diburu.

"Pelaku saat ini sudah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Ronny. (cha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads