Polisi Periksa 8 Orang Terkait Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM

Polisi Periksa 8 Orang Terkait Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM

Ristu Hanafi - detikNews
Kamis, 22 Nov 2018 15:33 WIB
Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Polda DIY telah memintai keterangan lebih dari 8 orang terkait penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku. Proses penyelidikan dilakukan bersama tim dari Polda Maluku.

"Sudah dimintai keterangan lebih dari 8 orang," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo kepada wartawan seusai proses rekonstruksi penyergapan terduga teroris di Jalan Kaliurang Km 9,5, Sleman, Kamis (22/11/2018).


Hadi menerangkan pihak-pihak yang dimintai keterangan di antaranya dari kampus, penyintas (korban) dan pihak terkait lainnya. "Dari berbagai pihak, penyintas juga sudah," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hadi menambahkan, Polda DIY mulai melakukan penyelidikan sejak beberapa waktu lalu setelah menerima surat pengaduan dari UGM.

"Setelah itu Polda DIY melaksanakan penyelidikan, kemudian datang petugas dari Polda Maluku. Jadi kita bersama-sama melakukan penyelidikan, koordinasi, ditangani 2 Polda penyelidikannya," terangnya.


Simak Juga 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':

[Gambas:Video 20detik]


Polisi Periksa 8 Orang Terkait Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads