Joseph Breham, pengacara untuk International Alliance for Defence of Rights and Freedoms (AIDL), mengatakan kepada para wartawan bahwa kelompok HAM tersebut menuntut Putra Mahkota Mohammed bin Zayed Al Nahyan atas aksi UAE dalam perang di Yaman serta "keterlibatan dalam perlakuan tak manusiawi dan pertumpahan darah."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Breham mengatakan seperti dilansir media Anadolu Agency, Kamis (22/11/2018), dalam gugatan itu disebutkan bahwa Putra Mahkota bertanggung jawab atas konflik mematikan di di Yaman. Breham menuturkan, beberapa warga Yaman termasuk di antara para penggugat.
Yaman telah dilanda perang sejak tahun 2014, ketika para pemberontak Houthi menguasai sebagian besar wilayah negeri miskin itu, termasuk Sanaa, ibu kota Yaman. Setahun kemudian, yakni pada 2015, Arab Saudi dan sekutu-sekutunya termasuk Uni Emirat Arab melakukan intervensi militer di Yaman untuk memberikan dukungan bagi Presiden Yaman Abedrabbo Mansour Hadi dalam memerangi Houthi.
Perang tak berkesudahan itu dilaporkan telah menewaskan sekitar 10 ribu orang. PBB bahkan menyebut krisis di Yaman sebagai krisis kemanusiaan terburuk di dunia. Lebih dari 22 juta orang -- tiga perempat dari populasi Yaman -- saat ini bergantung pada bantuan kemanusiaan untuk bertahan hidup.
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini