40 Kg Sabu Diamankan di Serang, 4 Pelaku Dibekuk

40 Kg Sabu Diamankan di Serang, 4 Pelaku Dibekuk

M Iqbal - detikNews
Kamis, 22 Nov 2018 15:05 WIB
Foto: Penyelundupan sabu (iqbal/detikcom)
Serang - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap 4 pelaku penyelundupan sabu 40 kg di pelabuhan nelayan di Argawana, Puloampel, Kabupaten Serang. Sabu-sabu itu dibawa dari Ketapang, Lampung Selatan.

Polisi menangkap empat pelaku beserta barang bukti 40 kg sabu dan 20 ribu pil ekstasi pada Selasa (20/11) kemarin. Dua pelaku membawa sabu tersebut menggunakan perahu nelayan dari Lampung ke pelabuhan nelayan di Puloampel.

Menurut saksi mata, Nahrawi mengatakan, saat dilakukan penangkapan, barang bukti sudah diangkut ke dalam mobil. Setelah itu, polisi datang untuk menangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebetulan lagi dimuat narkoba itu, di jalan raya itu dihalangin mobil, dari Jakarta itu datang. (Tembakan) satu kali, dar," ujarnya kepada wartawan di lokasi kejadian, Kamis (22/11/2018).

Nahrawi menambahkan, perahu yang digunakan pelaku berasal dari Lampung. Perahu tersebut tidak dikenali para nelayan sekitar.

"Peranti (biasa digunakan) mancing kapalnya, ada pancingnya di perahunya itu. Nggak ngeliat di sini mah orang di sana di Ketapang, Lampung," kata dia.

Setelah penangkapan, barang bukti perahu dibawa ke Pos Polairud Polda Banten. Sementara para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Jakbar. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads