"Hanya untuk diklarifikasi saja. Nanti biar penyelidik yang apa, (untuk) penyelidikan," kata Sukiman di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).
Namun dia tak menjelaskan detail apa yang diklarifikasi oleh KPK. Sukiman hanya membenarkan penyelidikan ini terkait Dana Alokasi Khusus (DAK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Sukiman membantah bila dikatakan dirinya pernah menerima uang terkait DAK. Menurutnya, hal itu hanya fitnah.
"Insyaallah nggak ada. Itu fitnah aja itu, insyaallah nggak ada. Bukan saya," ucap Sukiman.
Sebagai informasi, KPK memang pernah menangani kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018. Kasus itu menjerat empat tersangka, yaitu eks anggota DPR Amin Santono, eks pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, Eka Kamaludin, dan Ahmad Ghiast.
Saat proses penyidikan kasus tersebut, Sukiman juga pernah dipanggil sebagai saksi. Selain itu, KPK pernah menggeledah rumah dinas Sukiman serta apartemen tenaga ahli Fraksi PAN, Suherlan.
Dari rumah dinas Sukiman, disita sejumlah proposal. Sedangkan dari apartemen Suherlan, disita mobil Toyota Camry. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini