E tercatat telah berkunjung ke Lapas Madiun sebanyak dua kali. Satu di antaranya membesuk napiter.
"Kalau berdasarkan catatan di buku, dua kali berkunjung ke Lapas Madiun. Satu kali napi umum dan satu kali napi teroris," kata Kepala Lapas Kelas I Madiun, Suharman kepada detikcom, Rabu (21/11/2018).
Suharman melanjutkan, satu dari dua napi yang pernah dibesuk oleh E bernama William Maksum. "Memang dua kali dari info staf saya. Satu di antaranya membesuk William itu," terangnya.
E juga diketahui menjenguk William sekitar dua minggu sebelum melakukan penyerangan di Lamongan.
Akan tetapi ketika ditanya apakah selama ditahan di Lapas Madiun, E kerap bergaul dengan napi teroris di dalam lapas, Suharman mengaku tidak tahu. Sebab Suharman baru enam bulan menjabat sebagai Kalapas Klas I Madiun.
"Kalau dulu saya tidak tahu. Saya kan baru enam bulan di sini. Kalau menanyakan itu saya tidak bisa menjawab," tandasnya.
Dari catatan lapas, William merupakan anggota teroris kelompok Abu Roban. Kelompok Abu Roban melakukan perampokan di Grobogan, Purwodadi sekitar tahun 2013 untuk membiayai kegiatan terorisme.
William alias Tio alias Alan bin Ade Suherman kemudian ditangkap Densus 88 di Cipacing, Sumedang pada tanggal 7 Mei 2013 silam dan mendapatkan hukuman selama 12 tahun penjara.
Saksikan juga video 'Penyerang Polisi di Lamongan Pernah Tewaskan Guru Ngaji':
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini