Salah seorang perangkat Kelurahan Kricak yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kedatangannya ke lokasi kejadian untuk meminta keterangan dari pemilik kolam renang. Namun karena tidak bertemu dengan Gito sang pemilik rumah dan kolam renang, mereka hanya meminta keterangan dari istri Gito.
"Sudah dimintai keterangan tadi (istri Gito), dan dari kami akan menghentikan dulu operasional kolam renangnya," katanya saat ditemui di TKP, Rabu (21/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilanjutkannya bahwa keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Mengingat dari keterangan yang diperoleh, istri pemilik kolam renang mengakui bahwa belum mengantongi izin terkait usaha yang dijalankannya.
"Tadi (istri Gito) juga mengaku kalau belum ada izin usaha untuk kolam renangnya. Karena belum berizin kan jadinya tidak boleh beroperasi," ucapnya.
Ditambahkannya, bahwa dari keterangan tersebut pihaknya menyarankan pemilik usaha untuk sesegera mungkin mengurus perizinan ke Dinas terkait. Mengenai hingga kapan kolam renang tersebut dihentikan operasionalnya, wanita itu belum bisa mengungkapkannya secara gamblang.
"(Kolam renang dihentikan beroperasi) Sampai urusan (kasus) selesai, karena yang menangani kan tidak hanya kami dan ada pihak-pihak lain juga," ujarnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini