Pembunuh Dufi yang Tewas dalam Drum Ditangkap, Ini Fakta-faktanya

Pembunuh Dufi yang Tewas dalam Drum Ditangkap, Ini Fakta-faktanya

Ferdinan, Jabbar Ramdhani, Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 21 Nov 2018 06:51 WIB
Pemakaman Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi. (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta - Polisi telah berhasil menangkap pembunuh Abdullah Fitri Setiawan (Dufi), yang mayatnya ditemukan berada dalam drum. Pelaku itu berinisial MN (35) ditangkap di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

"Ya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis membenarkan penangkapan pelaku saat diminta konfirmasi detikcom, Selasa (20/11/2018).

Dari tangan MN, polisi menyita sejumlah barang milik Dufi, salah satunya handphone. Pelaku juga disebut sempat menggunakan HP tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Berikut ini fakta-fakta terungkapnya pembunuh Dufi:

1. Polisi menemukan barang-barang terkait dengan pembunuhan Dufi

Polisi berhasil menemukan barang-barang yang diduga terkait dengan pembunuhan Dufi. Barang-barang tersebut adalah sepatu, tas kosong, dan seprai, yang ditemukan di dekat dengan Water Kingdom Mekar Sari.

2. Polisi menangkap pembunuh Dufi di Bekasi

Pembunuh Dufi, yang berinisial MN (35), ditangkap di tempat cuci motor yang berada di Bantargebang, Bekasi. Penangkapan dilakukan Selasa (20/11) siang. Polisi menemukan sejumlah barang milik korban yang dibawa pelaku, seperti handphone yang dipakai oleh pelaku.

"Pelaku, yang menggunakan HP korban, ditangkap di dekat cucian motor Omen, belakang Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Bekasi," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz saat dimintai konfirmasi, Selasa (20/11).



3. Pelaku membawa HP dan identitas milik korban

Saat penangkapan, polisi juga menemukan HP beserta kartu identitas dan ATM beserta buku tabungan milik Dufi.

"Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan pada pelaku antara lain HP korban, KTP korban, SIM korban, kartu-kartu ATM, dan buku tabungan milik korban," kata Idham.




4. Dufi dibunuh di sebuah kontrakan

Polisi menduga lokasi pembunuhan Dufi berada di rumah kontrakan Kampung Bubulak, Bojongkulur, Gunung Putri, Bogor. Waktu pembunuhan sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (17/11).

5. MN telah ditetapkan sebagai tersangka

Setelah ditangkap dengan diperkuat beberapa barang bukti, dari telepon genggam hingga kartu identitas Dufi, MN langsung ditetapkan sebagai tersangka.


Simak Juga 'Dufi Eks Wartawan yang Tewas dalam Drum Dimakamkan':

[Gambas:Video 20detik]


(zap/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads