"Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan pada pelaku antara lain HP korban, KTP korban, SIM korban, kartu-kartu ATM, dan buku tabungan milik korban," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, Selasa (20/11/2018).
MN ditangkap di Bantargebang, Bekasi, sekitar pukul 14.30 WIB tadi. Penangkapan dipimpin oleh Kompol Handik Zusein, AKP Resa F Marasabessy, dan AKP Rovan R Mahenu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku, yang menggunakan HP korban, ditangkap di dekat cucian motor Omen, belakang Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Bekasi," ucap Idham.
Sebelumnya diberitakan, Dufi ditemukan tewas di dalam drum di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Minggu (18/11), sekitar pukul 06.00 WIB. Personel Polsek Klapanunggal langsung membawa jasad korban ke RS Polri.
Keluarga datang ke RS Polri untuk memastikan bahwa korban, yang mayatnya ditemukan di dalam drum di Bogor, benar-benar Dufi.
"Tidak ada satu pun identitas yang melekat di tubuh kakak kami, hanya sepatu. Itu pun sebelah," ujar adik Dufi, Ali Ramdoni. (jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini