Penyerang Polisi di Lamongan Mantan Anggota Polresta Sidoarjo

Penyerang Polisi di Lamongan Mantan Anggota Polresta Sidoarjo

Eko Sudjarwo - detikNews
Selasa, 20 Nov 2018 16:54 WIB
Foto: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera (Hilda-detikcom)
Surabaya - Salah satu penyerang polisi di Lamongan disebut sebagai pecatan polisi. Belakangan diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan mantan anggota Polresta Sidoarjo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, pelaku yang berinisial E diketahui pernah membunuh seseorang. Lantaran perbuatannya ini, E kemudian menjalani penahanan dan dipecat dari kesatuannya.


Hal ini juga dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

"Iya, benar," ujar Barung singkat saat dihubungi detikcom, Selasa (20/11/2018).


Sementara itu, Barung menambahkan pihaknya masih mendalami motif dari pelaku melakukan penyerangan tersebut. Pelaku diketahui berjumlah dua orang, berinisial E dan S.

Untuk mengungkap motif tersebut, pihaknya telah menggeledah salah satu rumah pelaku yang merupakan warga Lamongan.


Sedangkan korban penyerangan yaitu Bripka A telah tiba di RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya dan menjalani perawatan. Rencananya, sore ini Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan akan menjenguk korban.




Tonton juga 'Polisi di Lamongan Jadi Korban Penyerangan':

[Gambas:Video 20detik]

(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.