'Sukabumi Asyik', Bisnis Prostitusi Online yang Dibongkar Polisi

'Sukabumi Asyik', Bisnis Prostitusi Online yang Dibongkar Polisi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 20 Nov 2018 09:42 WIB
Foto: Syahdan Alamsyah
Sukabumi - Belasan perempuan terlihat menunduk saat digiring personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, Senin (19/11/2018) kemarin.

10 orang di antaranya dijadikan saksi oleh polisi karena diduga terlibat langsung praktik prostitusi melalui jejaring media sosial twitter. Usia perempuan itu antara 17 tahun hingga 28 tahun. Mereka diperdagangkan dua orang mucikari berinisial WS alias Papih dan USJ alias Jay.

"Tim patroli cyber mendapat informasi akun 'Sukabumi Asyik' bermuatan konten negatif dan pornografi. Setelah kita lakukan profiling, akhirnya terungkap siapa yang menjadi admin di akun itu. Tidak hanya tim cyber, anggota juga menyamar langsung untuk mengungkap fakta adanya prostitusi di balik akun tersebut," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo kepada detikcom, Senin (19/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Kapolres yang juga mantan 'orang cyber' di Mabes Polri itu membeberkan sejumlah fakta termasuk lokasi pertemuan antara perempuan yang dijajakan secara online itu dengan para pria hidung belang yang menjadi langganan. Tidak hanya melalui timeline, komunikasi juga terjalin melalui layanan chat di twitter.

Tarif sekali transaksi layanan seks singkat itu mulai Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu. Berdasarkan keterangan sejumlah PSK yang berstatus saksi, uang itu dipotong Rp 50 ribu untuk biaya sewa kosan milik WS alias Papih.

"Ada dua pelaku yang kita tetapkan sebagai tersangka, berinisial WS alias Papih dan USJ alias Jay. Dari keterangan Papih dia juga menggunakan kamar kosan yang disewanya untuk tamu sebesar Rp 50 ribu sekali main," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo di Mapolres Sukabumi Kota, Jawa Barat.



Papih berperan muncikari sekaligus pembuat akun prostitusi online tersebut. Dia menyewa indekos untuk mempertemukan PSK dan konsumen. Dua indekos tersebut berada di kawasan Warudoyong, Kota Sukabumi. Papih sengaja memanfaatkan kamarnya itu untuk sewa harian

"Ada 30 postingan di akun yang diduga baru dibuat oleh para pelaku. Mereka memajang para PSK. Setelah para pelanggan memilih, komunikasi berlanjut melalui layanan chating mulai dari menentukan tarif sampai lokasi pertemuan," tutur Susatyo didampingi Kasatreskrim AKP Budi Nuryanto.

Modus PSK ini tidak langsung menjurus ke transaksi seks. Tapi juga kerap berkedok jasa pemandu lagu (PL) di sejumlah tempat karaoke.

"Untuk jasa sewa PL-an, rata-rata Rp 100 ribu per jam. Setelah itu berlanjut atau tidak, tergantung dari tamu. Tapi ada juga yang dicarikan papih lewat online, langsung 'main'," kata seorang perempuan bertubuh tambun saat diperiksa seorang petugas Unit III Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Senin (19/11/2018).

Mayoritas para tamu diperoleh lewat transaksi online menggunakan jasa akun yang dibuat papih. "Omzet mereka menggiurkan. Satu tamu untuk jasa seksual, mereka memberikan tarif Rp 500 ribu. Sehari bisa dapat lima tamu. Sementara untuk hari libur atau akhir pekan bisa sepuluh sampai 15 tamu," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo.


(sya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads