"Kalau izin keramaian itu dari kepolisian. Ya, secara prinsip kita menyetujui, tapi untuk kegiatan keramaian, bukan kita (Pemprov DKI). Untuk keramaian di kepolisian, tentang tempatnya memang bisa digunakan," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada larangan (menggunakan Monas)," sebutnya.
Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 menegaskan akan tetap menggelar Reuni Akbar 212. Juru bicara PA 212 Novel Bamukmin mengklaim sudah mendapat izin dari Gubernur DKI Anies Baswedan soal penyelenggaraan Reuni Akbar 212.
"Ada izin-tidak ada izin, tetap kita bikin karena insyaallah, apalagi Gubernur DKI saat ini, Anies, telah memberikan tempat. Artinya, dari DKI telah memberikan izin," kata Novel Bamukmin di Hotel Whiz, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (16/11).
"Tinggal polisi mau nggak bekerja sama dengan kita, berkoordinasi dengan kita," sambungnya.
Sebab, Novel menyebut kegiatan PA 212 setiap tahun memang kerap mengalami hambatan. Ia pun meminta polisi tidak mempersulit izin kegiatan tersebut.
"Kami meminta kepada polisi untuk tidak mempersulit, karena kalau mempersulit, justru menjadi daya tarik buat kita, tantangan yang di luar daerah," ujarnya. (fdu/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini