Habiburokhman: Jokowi Harus Beri Amnesti untuk Baiq Nuril

Habiburokhman: Jokowi Harus Beri Amnesti untuk Baiq Nuril

Tsarina Maharani - detikNews
Senin, 19 Nov 2018 11:12 WIB
Baiq Nuril Maknun (Harianto/detikcom)
Jakarta - Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburokhman meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons kasus hukum Baiq Nuril Maknun, yang dihukum 6 bulan penjara oleh Mahkamah Agung karena merekam perilaku mesum Kepala SMAN 7 Mataram. Ia mendorong Jokowi memberikan amnesti atau penghapusan hukuman kepada Nuril.

"Presiden Jokowi harus menunjukkan respons cepat terkait kasus Baiq Nuril dengan memberikan amnesti atau pengampunan. Jika benar Baiq Nuril mengalami pelecehan, justru seharusnya beliau diposisikan sebagai korban dan bukan tersangka," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Senin (19/11/2018).


Menurut Habiburokhman, Jokowi memiliki dasar hukum kuat untuk memberikan amnesti kepada Nuril. Selain itu, lanjut dia, Nuril tidak berniat jahat dengan merekam percakapan mesum itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dasar hukum amnesti sangat kuat, yaitu Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, dan pemberian amnesti sudah sering dilakukan oleh presiden-presiden terdahulu. Menurut kami, Baiq Nuril tidak berniat jahat terkait tersebarnya percakapan mesum itu," jelasnya.


Dia menduga Nuril dalam posisi lemah sejak awal penyelidikan. Habiburokhman berharap kasus Nuril ini juga jadi pertimbangan bagi Jokowi memberikan grasi kepada terpidana yang dijerat UU ITE.

"Kasus Baiq Nuril mungkin bisa terjadi karena beliau dalam posisi yang lemah, sehingga tidak bisa membela diri secara maksimal sejak awal penyelidikan. Selain kasus Baiq Nuril, Presiden juga sebaiknya memberikan grasi pada kasus-kasus ITE lain yang memposisikan orang-orang lemah yang sekadar mendistribusikan informasi tanpa maksud jahat menjadi tersangka," sebut Habiburokhman.

Politikus Gerindra itu kemudian berbicara soal ketidakmungkinan kasus Nuril terjadi andai Prabowo Subianto jadi presiden. Habiburokhman menjamin, jika Prabowo memimpin, akan ada perangkat kebijakan untuk memberikan keadilan kepada orang lemah.

"Kalau Prabowo-Sandi memimpin negeri ini, kami akan siapkan perangkat kebijakan agar kasus seperti Baiq Nuril tidak terjadi. Memang Presiden tidak bisa mengintervensi penegakan hukum secara teknis, tapi negara harus hadir dan memberikan keadilan kepada orang-orang lemah yang terjerat kasus hukum," tuturnya.


Simak Juga 'Tangis Bu Nuril Divonis 6 Bulan karena Rekam Obrolan Mesum Kepsek':


[Gambas:Video 20detik]


Habiburokhman: Jokowi Harus Beri Amnesti untuk Baiq Nuril
(tsa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads