"Nggak ada. Lo umrah, orang nggak umrah. Nggak ada," kata Idrus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018).
"Umrah kok masa meminta uang. Nggak gitu. Umrah itu adalah ibadah, dan kalau umrah itu adalah hanya diperintahkan kepada orang yang mampu. Bukan minta-minta," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah katakan Golkar tidak terlibat dalam masalah ini. Kalau ada orang terlibat masalah, itu pribadi. Golkar tidak pernah memiliki usaha-usaha seperti itu. Kalau ada yang terlibat, itu pribadi," ucapnya.
Sebelumnya, Idrus disebut diberi uang SGD 50 ribu dari Eni Saragih untuk umrah. Hal itu terungkap saat persidangan terdakwa Johannes B Kotjo.
"Saya nggak tahu, tapi ada WA (WhatsApp) Bu Eni yang mengatakan, 'Uang Pak Kotjo 50 ribu dolar (Singapura) untuk saya, saya kasih Bang Idrus (Idrus Marham) untuk umrah'," ujar Kotjo saat pemeriksaan terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (15/11) kemarin.
Seingat Kotjo, Idrus pernah membantah hal itu saat menjadi saksi pada sidang, Kamis (1/11). Terlepas dari itu, Kotjo mengakui kedekatannya dengan Idrus.
Dalam perkara yang berawal dari OTT ini, KPK mulanya menetapkan Eni selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR dan pengusaha Johannes B Kotjo sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap dari Kotjo sekitar Rp 4,8 miliar.
Duit itu diduga agar perusahaan Kotjo dipilih untuk menangani proyek PLTU Riau-1. Kotjo sendiri merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, yang merupakan salah satu konsorsium proyek PLTU Riau-1
Saat proses pengembangan penyidikan perkara, KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yakni USD 1,5 juta dari Kotjo bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Kotjo. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini