"Saya nggak tahu, tapi ada WA (WhatsApp) Bu Eni yang mengatakan, 'Uang Pak Kotjo 50 ribu dolar (Singapura) untuk saya, saya kasih Bang Idrus (Idrus Marham) untuk umrah'," ujar Kotjo saat pemeriksaan terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018).
Seingat Kotjo, Idrus pernah membantah hal itu saat menjadi saksi pada sidang, Kamis (1/11) kemarin. Terlepas dari itu Kotjo mengakui kedekatannya dengan Idrus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Namun) bersama Idrus ngomong politik, tidak soal PLTU," ucap Kotjo.
Saat ditanya jaksa apa peran Idrus dalam perkara ini, Kotjo menyebut mantan Menteri Sosial itu hanya tahu soal politik. Sedangkan urusan proyek PLN, Idrus disebut Kotjo tidak tahu apa-apa.
"Jadi dia benar orang politik, saya bilang cerdas soal politik. Tapi nggak ngerti beginian (proyek PLTU Riau-1)," ucap Kotjo.
Dalam perkara ini, Kotjo didakwa menyuap Eni dan Idrus sebesar Rp 4,7 miliar. Duit itu dimaksudkan agar perusahaan Kotjo, Blackgold Natural Resources Limited, bisa menggarap proyek PLTU Riau-1. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini