"Memang betul ada tahanan yang meninggal atas nama Yulius di ruang tahanan Polresta Depok," ujar Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus kepada wartawan di Polresta Depok, Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, Depok, Jumat (16/11/2018).
Yulius ditahan di Polres Depok pada Selasa (13/11) dan dinyatakan meninggal pada Rabu (14/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Firdaus, Yulius mulanya ditemukan pingsan dan diperiksa dokter kesehatan Polres Depok. Dokter menyatakan tahanan sudah meninggal dan dibawa ke RS Kramat Jati untuk divisum.
"SOP-nya langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk visum luar dan visum dalam untuk mengetahui penyebab meninggalnya," jelasnya.
Namun, menurut Firdaus, pihak keluarga menolak dilakukan visum dalam. Sedangkan hasil visum luar menunjukkan adanya luka memar.
"Memang ditemukan luka memar di lengan sebelah kiri dan bagian bawah, menurut dokter karena benda tumpul," kata Firdaus.
Terkait kejadian ini, pemeriksaan terhadap tahanan lain dilakukan, termasuk meminta keterangan petugas piket jaga.
"Internal kita lakukan penyelidikan, baik piket jaga dan tahanan. Jika keluarga tidak menerima kondisi almarhum, mereka bisa melaporkan ke Paminal atau Propam. Kami tidak menutup," imbuhnya. (fdn/fdn)