"Tim gabungan unit Jatanras serta Resmob Polresta Depok dan unit Reskrim Polsek Sawangan telah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan mati dan/atau pembunuhan," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus kepada wartawan, Senin (8/10/2018).
Pelaku pembunuhan pelajar berinisial AA (14) ditangkap satu hari setelah kejadian, yakni Minggu (7/10), sekitar pukul 22.10 WIB. Penangkapan dilakukan di Cipete, Jaksel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti terkait pembunuhan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sawangan untuk menjalani proses hukum.
"(Disangkakan) Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP," ujar Firdaus.
AA (14) ditemukan tewas dengan luka sayatan di pinggir kali pada Sabtu (6/10) siang. AA ditemukan berlumuran darah. Saat itu ia memakai kaus dan celana cokelat pramuka.
Saksikan juga video 'Pemuda Bunuh Teman, Ngaku Sakit Hati karena Kerap Diejek':
(fdn/fdn)