"Kemarin saya cuma berpapasan doang. Dia (HS) kan mau lihat kontrakan yang nerima dia (HS) mau lihat kontrakan itu karyawan saya, saya cuma lihat sekilas. Jadi saat beliau sudah deal, dia bayar Rp 400 ribu (DP). Dia (HS) naruh mobil di sini, kan masih kurang tuh (uang sewa) harga kosan Rp 900 ribu," ujar pemilik Pondok Ammeera, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Alif Baihaqi, saat dihubungi, Kamis (15/11/2018).
HS datang ke kontrakannya pada Selasa (13/11) sekitar pukul 10.00 WIB untuk menyewa kamar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kontrakan, HS melihat kamar yang disewa. Setelah itu, dia menitip mobil lalu pergi.
"Dia datang, liat kamar, naruh mobil, terus balik lagi. Jalan kaki baliknya. (HS menyewa kamar nomor) 201 kalau nggak salah. Ukurannya besar harga Rp 900 ribu per bulan," ujar Alif.
HS, terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi, ditangkap polisi di kaki Gunung Guntur, Garut, sekitar pukul 22.00 WIB. HS, saat diinterogasi, mengelak membunuh satu keluarga Daperum Nainggolan.
Meski pelaku mengelak, polisi tetap menyelidiki temuan-temuan terkait penangkapan HS. HS diketahui membawa kunci mobil Nissan X-Trail berwarna silver dengan nopol B-1075-UOG.
Mobil yang dibawa HS ditemukan polisi ditinggalkan di Cikarang pada Rabu (14/11) pagi. HS juga sempat ke klinik guna memeriksakan jari telunjuknya yang terluka.
Simak Juga 'Polisi Ringkus HS, Terduga Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi':
(fdn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini