Bakamla Tangkap 2 Kapal Diduga Bawa BBM Ilegal di Tanjung Priok

Bakamla Tangkap 2 Kapal Diduga Bawa BBM Ilegal di Tanjung Priok

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 12 Nov 2018 13:21 WIB
KM Nusantara dan Kapal SPOB Michael 6 yang ditangkap Bakamla (Foto: Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap kapal yang diduga membawa bahan bakar minyak secara ilegal di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ada dua kapal yang ditangkap.

Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu (10/11) malam. Saat ditangkap, KM Nusantara tengah disandari kapal Self-Propelled Oil Barge (SPOB) Michael 6 yang diduga akan melakukan bunker minyak jenis High Speed Diesel (HSD) sebanyak 50 kiloliter.

"Saat ditangkap, kapal MT Nusantara Bersinar disandari oleh kapal SPOB Michael 6, yang diduga akan melakukan bunker minyak jenis HSD sebanyak 50 Kilo Liter. Hasil pemeriksaan petugas Bakamla RI dan pengakuan dari nahkoda SPOB Michael 6 tidak dapat menunjukkan dokumen kapal dan muatan minyak HSD tersebut," ujar Kasubbag Humas Bakamla Mayor Marinir Mardiono dalam keterangannya, Senin (12/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saat ini, petugas Bakamla tengah mendalami pelanggaran yang dilakukan Kapal SPOB Michael 6. Kapal tersebut memiliki bobot 128 GT.

Dari hasil pemeriksaan saat ini, kedua kapal melakukan pengisian BBM jenis HSD Pertamina tanpa dilengkapi surat izin.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut kedua kapal baik SPOB Michael 6 maupun KM Nusantara Bersinar melakukan pengisian BBM jenis HSD Pertamina di laut tanpa dilengkapi surat izin yang sah. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua kapal dikawal menuju perairan Teluk Jakarta guna menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Mardiono.

Berdasarkan pantauan detikcom, kedua kapal tersebut sudah berada di Teluk Jakarta dikawal KN Belut Laut 4806 milik Bakamla. Pihak Bakamla masih melakukan pemeriksaan di lokasi. (dkp/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads