"Pelaku diamankan Unit Resmob di Kediri. Tadi pagi baru tiba di Mapolres Situbondo. Sekarang masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu H Nanang Priyambodo, Kamis (15/11/2018).
Keterangan detikcom menyebutkan, aksi dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi pertengahan September 2017 silam. Korbannya adalah H Salapuddin, warga Martapura, Banjar, Kalimantan Selatan. Saat itu, pria 45 tahun itu datang ke Situbondo dengan maksud akan menjual 24 item perhiasan miliknya. Mulai dari berupa kalung, cincin, giwang, batu intan, berlian, dan sebagainya.
Korban ditemani saksi bergegas mendatangi rumah calon pembeli bernama H Romo Suryo Negoro (67), di Desa Awar-awar Kecamatan Asembagus. Transaksi pun terjadi di rumah Romo Suryo Negoro tersebut. Kepada korban, pria yang kini masih diburu polisi ini mengaku berminat membeli seluruh perhiasan tersebut.
Namun, sebelum terjadi transaksi pembayaran, Romo Suryo meminta agar semua perhiasan itu dites laboratorium di Negara Belgia. Agar si korban yakin, Romo Suryo pun menyerahkan uang tunggu senilai Rp 20 juta kepada korban. Bahkan saat itu juga dibuatkan tanda terima perhiasan tersebut. Tenda terima itu dibuat oleh Agus Mulyanto, yang tak lain teman Romo Suryo.
Tak hanya itu, korban bahkan juga diajak ke notaris untuk dimasukkan dalam struktur PT Romo Suryo Negoro dengan jabatan sebagai Direktur. Konon, hal itu untuk memudahkan transaksi pembayaran dan kepentingan jangka panjang dalam berbisnis perhiasan.
Namun ditunggu-tunggu hingga waktu yang ditentukan, kabar pembelian perhiasan Romo Suryo mulai tidak jelas jluntrungnya. Bukan hanya tidak ada uang, seluruh perhiasan senilai Rp 3 miliar milik korban juga tidak dikembalikan.
Korban malah sempat diminta pelaku uang senilai Rp 1 miliar, jika perhiasannya itu ingin dikembalikan. Selain untuk ganti rugi biaya tes laboratorium di luar negeri , uang itu konon juga karena korban telah mencoreng nama baik perusahaannya. Bukannya menuruti permintaan pelaku, korban justru melaporkannya ke Mapolres Situbondo.
"Sesuai laporan, ada 2 orang yang dilaporkan dalam kasus ini. Satu atas nama Agus Mulyanto berhasil diamankan dan masih dalam pemeriksaan. Sementara satu orang lagi masih dalam pengejaran," tegasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini