Kasat Lantas Polres Gresik AKP Wikha Ardilestanto mengatakan untuk melakukan penerapan e-TLE, pihaknya memasang CCTV di sejumlah titik di Kota Gresik.
"Kita akan memasang kamera CCTV di akses jalan kabupaten yakni di Simpang Empat Gedung Nasional Indonesia (GNI) dan simpang 5 Sukorame," kata kata kasat lantas saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (15/11/2018).
Pada pelaksanaannya nanti, CCTV akan merekam pengguna jalan yang melanggar tersebut. Kemudian kamera akan menyorot nopol untuk dicatat. Setelah itu surat tilang akan dikirim ke alamat pengendara.
Dia menyebut saat ini, pihaknya masih melakukan tahap sosialisasi dalam penerapan tilang elektronik.
"Mulai minggu ini akan kita terapakan, tapi sosialiasasikan terlebih dahulu. Dengan disosialisaikan sistem E-TLE diharapkan masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas," ujarnya.
Selain itu, ada dua titik arus jalan yang telah diawasi CCTV. Pihaknya juga memasang rambu-rambu khusus.
"Pada traffic light yang telah kita tentukan, rencananya akan kita pasang rambu-rambu khusus yang bisa membuat shock terapi," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini