Catat! Polres Gresik akan Berlakukan Tilang Online, Ini Titiknya

Catat! Polres Gresik akan Berlakukan Tilang Online, Ini Titiknya

Deni Prastyo Utomo - detikNews
Kamis, 15 Nov 2018 11:12 WIB
Foto: Deny Prastyo Utomo
Gresik - Bagi pengguna jalan di Kota Gresik, diimbau berhati-hati. Sebab dalam waktu dekat Polres Gresik akan menerapkan Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau yang dikenal dengan tilang online.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Wikha Ardilestanto mengatakan untuk melakukan penerapan e-TLE, pihaknya memasang CCTV di sejumlah titik di Kota Gresik.

"Kita akan memasang kamera CCTV di akses jalan kabupaten yakni di Simpang Empat Gedung Nasional Indonesia (GNI) dan simpang 5 Sukorame," kata kata kasat lantas saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (15/11/2018).

Pada pelaksanaannya nanti, CCTV akan merekam pengguna jalan yang melanggar tersebut. Kemudian kamera akan menyorot nopol untuk dicatat. Setelah itu surat tilang akan dikirim ke alamat pengendara.

Dia menyebut saat ini, pihaknya masih melakukan tahap sosialisasi dalam penerapan tilang elektronik.

"Mulai minggu ini akan kita terapakan, tapi sosialiasasikan terlebih dahulu. Dengan disosialisaikan sistem E-TLE diharapkan masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas," ujarnya.

Selain itu, ada dua titik arus jalan yang telah diawasi CCTV. Pihaknya juga memasang rambu-rambu khusus.

"Pada traffic light yang telah kita tentukan, rencananya akan kita pasang rambu-rambu khusus yang bisa membuat shock terapi," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.