"Terkait berita, PT KAI menuntut bayaran ke Pemprov DKI, aksi saling klaim aset atau perebutan aset, antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia di Tanah Abang, Jakarta Pusat, yaitu yang berkaitan dengan jembatan penyeberangan multiguna (JPM), perihal berita tersebut tidak benar," kata Senior Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Edy Kuswoyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (14/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perihal tersebut ditanggapi dengan baik oleh Pemprov DKI, yaitu menyesuaikan kebutuhan pemenuhan fasilitas, fasos, fasum, dan aksesibilitas penumpang kereta api di wilayah JPM agar tidak membebani fasilitas sosial dan fasilitas umum yang ada di stasiun," tutur Edy.
"Dan menjamin atas ketertiban, keamanan, dan kebersihan, serta dampak lainnya yang timbul akibat pembangunan JPM tersebut," sambung dia.
"Fasilitas toilet ya kan kita bahas terus, selama ini koordinasi kita dengan KAI sangat baik," kata Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, siang tadi.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Teguh Nugroho mengatakan ada persoalan aset yang menyebabkan perbedaan pemahaman antara PT KAI dan Pemprov DKI. Teguh menuturkan persoalan aset tersebut tidak bisa selesai dalam jangka waktu pendek.
"Terkait dengan aset ini juga ada hal lainnya kalau aset ini PT KAI. PT KAI menuntut supaya ada pembayaran dari Pemprov berapa jumlahnya. Itu Jalan Jatibaru itu menurut klaimnya PT KAI sesuai dengan UU perkeretaapian zaman Belanda. Itu 18 meter dari stasiun itu ke depan itu klaim (PT KAI)," ujar Teguh saat dimintai konfirmasi.
Saksikan juga video 'Harga Sewa Lapak Pedagang Skybridge Tanah Abang Rp 500 Ribu Per Bulan':
(idn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini