Tawuran Pelajar di Bekasi Digagalkan, 16 Celurit dan Parang Disita

Tawuran Pelajar di Bekasi Digagalkan, 16 Celurit dan Parang Disita

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 14 Nov 2018 15:16 WIB
Barang bukti senjata tajam yang disita (Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Bekasi - Belasan pelajar Kota Bekasi ditangkap polisi. Belakangan mereka diketahui hendak tawuran dengan pelajar lain di Bekasi Selatan.

Awalnya polisi menerima laporan dari masyarakat tentang adanya tawuran remaja pada Senin, 12 November 2018 malam. Polisi pun bergerak ke lokasi.

"Kita ke lokasi jam 20.30 (WIB), kita amankan 16 orang anak muda tersebut," ujar Wakapolres Kota Bekasi AKBP Eka Mulyana kepada wartawan di kantornya, Jalan Pramuka Nomor 79, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Eka, mayoritas remaja yang ditangkap itu berstatus sebagai pelajar, tetapi ada pula yang baru lulus SMA. Selain itu, polisi juga menyita 16 senjata tajam seperti celurit, parang, hingga stik golf.

Tawuran Pelajar di Bekasi Digagalkan, 16 Celurit dan Parang DisitaWakapolres Kota Bekasi AKBP Eka Mulyana memegang celurit besar bersama para tersangka (Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom)



"Namun dari 16 (senjata tajam) ini hanya 3 yang diakui milik tersangka yang kita amankan," kata Eka.

Eka mengatakan para remaja itu awalnya mendapatkan pesan melalui WhatsApp (WA) berisi ajakan tawuran. Penyebar WA itu pun saat ini sedang dikejar polisi.

"Berdasarkan keterangan yang ada itu, mereka diundang. Jadi ada yang ngundang kumpul di sini kemudian, kita ditantang oleh SMA. Jadi SMA KG dengan SMK BK," ucap Eka.

Sejauh ini menurut Eka baru 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas penangkapan tersebut. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Namun karena para tersangka masih di bawah umur, ancaman hukuman akan disesuaikan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads