Gondol Aset Perusahaan Rp 3 M, 4 Asisten Manajer Ini Diciduk Polisi

Gondol Aset Perusahaan Rp 3 M, 4 Asisten Manajer Ini Diciduk Polisi

Uje Hartono - detikNews
Rabu, 14 Nov 2018 13:02 WIB
Kapolres Banjarnegara saat jumpa pers kasus penggelapan aset perusahaan. Foto: Uje Hartono/detikcom
Banjarnegara - Empat orang asisten manajer di PT Veronique di Banjarnegara harus berurusan dengan polisi karena diduga menggelapkan aset perusahaan. Nilai aset yang digelapkan mencapai Rp 3 miliar.

Kapolres Banjarnegara AKBP Nona Pricilia Ohei mengungkapkan, para pelaku menggelapkan aset berupa emas dan perak sejak 2017 lalu.

"Kerugiannya kurang lebih Rp 3 miliar. Yakni 485 gram mas dan 536 kilogram perak," ujarnya di Mapolres Banjarnegara, Rabu (14/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat tersangka yakni RH, GS, AM dan LAN. Di PT Veronique, mereka menduduki jabatan sebagai asisten manager. Perhiasan yang mestinya menjadi aset perusahaan justru dibawa pulang oleh keempat karyawan tersebut.


"Pelaku membawa pulang potongan-potongan perhiasan itu. Tetapi bertahap sejak 2017 lalu," terangnya.

Adapun uang hasil penggelapan tersebut, sudah digunakan untuk membeli beberapa barang hingga rumah oleh pelaku. Seperti mobil, motor, kamera, memperbaiki rumah, membeli tanah dan beberapa barang elektronik lainnya.


"Keempat pelaku ini dikenakan pasal pencurian dan tindak pidana pencucian uang. Ancamannya hukuman kurungan tujuh tahun penjara," kata Nona. (sip/sip)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads