Peti jenazah satu keluarga korban pembunuhan, yakni Diperum Nainggolan, Maya Ambarita, Sarah (9), dan Arya (7), ditutup pada pukul 10.57 WIB di rumah duka Gereja Oikumene Lahai Roi, Jakarta Timur, Rabu (14/11/2018).
Rangkaian prosesi adat dilakukan dengan pernyataan perwakilan keluarga besar, khotbah pendeta, doa, dan diakhiri penutupan peti jenazah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langsung ke Pangururan Samosir dan dimakamkan di sana di kampung halaman orang tuanya," kata keluarga korban, Farel Nainggolan Lumbanraja.
Polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi, Jawa Barat. Dua belas saksi sudah diperiksa terkait kasus tersebut.
"Yang sudah di-BAP dua, yang sudah diinterogasi, dimintai keterangan 10," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono secara terpisah.
Saksi yang diperiksa adalah keluarga korban dan tetangga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Keterangan dari para saksi itu masih dievaluasi polisi. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini