Derita Perekam Perilaku Mesum Kepsek: Jobless hingga Divonis Penjara

Derita Perekam Perilaku Mesum Kepsek: Jobless hingga Divonis Penjara

Harianto - detikNews
Rabu, 14 Nov 2018 10:42 WIB
Gedung Mahkamah Agung (MA) (ari/detikcom)
Mataram - Mahkamah Agung (MA) menghukum Baiq Nuril 6 bulan penjara karena ia merekam pembicaraan mesum atasannya, Kepsek SMAN 7 Mataram. Si Kepsek bahkan menggoda dan mengajaknya berhubungan badan. Hidup Nuril hancur!

Gegara kasus itu, ia berhenti dari pekerjannya dan kini jualan kue untuk menyambung hidup dan mengajar ngaji.

"Saya tidak hitung seberapa. Saya tidak pernah minta. Seikhlasnya mereka saja," tutur Nuril kepada detikcom, Rabu (14/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Baiq Nuril menerima pesanan pembuatan kue dari para tetangganya. Sehabis waktu Magrib ia juga diminta mengajarkan ngaji bagi anak-anak tetangga di komplek perumahan tempat tinggalnya di Labuapi, Lombok Barat. Honor yang didapatkannya tak seberapa.

Selain itu, Nuril juga ikut dipercaya sebagai panitia saat pemilihan kepala daerah dan desa. Sedangkan pekerjan suaminya Isnaini (40) bekerja serabutan sejak berhenti jadi pramuniaga di Gili Trawangan. Kini Isnaini terdaftar jadi tukang ojek online.
Derita Perekam Perilaku Mesum Kepsek: Jobless, Dibui, Kini Jual KueFoto: Baiq Nuril di kediamannya (Hari-detik)

"Luar biasa. Sedangkan saya aja, boro-boro mau bayar denda 500 juta, untuk keperluan anak aja sudah kayak begini. Untuk keperluann sekolah apa. Ini pun untuk kebutuhan sehari-hari aja masih kurang," ungkapnya menyikapi denda Rp 500 juta oleh MA.


Nuril memiliki tiga buah hati. Ketiga anaknya sedang membutuhkan biaya yang nilainya cukup besar untuk menuntaskan pendidikan mereka. Pendapatan Nuril dan suaminya tak seberapa. Apalagi ditambah dengan biaya kebutuhan untuk hidup sehari-hari ia merasa sangat kurang.

"Saya minta keadilan, seandainya putusan MA itu pun yang paling tinggi, apa tidak bisa dibatalkan oleh yang paling tinggi seperti presiden. Saya cuma minta keadilan, itu saja," ungkap Baiq Nuril


Saksikan juga video 'Tangis Bu Nuril Divonis 6 Bulan karena Rekam Obrolan Mesum Kepsek':

[Gambas:Video 20detik]

(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads