Awalnya, seorang anggota Komisi I menanyakan perihal kasus Nuril ke Menkominfo Rudiantara. Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan atau akrab disapa Sammy lalu menjelaskan kasus tersebut.
"Kami di Kementerian, ketika melihat kasus tak seimbang, pemerintah hadir. Sama di Nuril, kita sudah kirim (tim), ini kasusnya sebenarnya tidak ada kasus, sebenarnya salah melihat perkara," ucap Sammy, Rabu (31/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sammy bertutur kasus Nuril ramai di media sosial karena menjadi perhatian pengamat, terutama pengamat perempuan. Karena itu, Kemenkominfo telah mengirim tim ahli untuk membantu Nuril.
"Kasusnya dia dilecehkan, suatu saat pelecehan itu direkam. Dia, somehow, jadinya tersebar, bukan dia yang menyebar karena ada pembicaraan. Nuril ini diadukan ke kepolisian. Kami sudah mengirim tim ahli kami untuk membantu," kata dia. (gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini